Solusi Hukum Terbaik untuk Anda oleh Praktisi Hukum Handal

Layanan Hukum

Pengacara Hukum Terbaik

Kami memberikan solusi-solusi hukum yang terbaik bagi Anda sebagaimana visi kami yaitu Menjadi Penegak Keadilan yang andalan, sederhana, dan tetap bernilai tinggi dengan pelayanan yang profesional

Hukum Waris
Hakikat Hukum Waris adalah seperangkat hukum yang mengatur tentang perpindahan hak dan kewajiban terhadap suatu benda atau barang disebabkan oleh kematian pewaris. Keberlakuan Hukum Waris di Indonesia sama seperti hukum keluarga. Pertama, Hukum Waris berdasarkan kompilasi Hukum Islam, berlaku bagi pemeluk Agama Islam. Kedua, Hukum Waris yang berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, berlaku bagi pemeluk selain Agama Islam.
Hukum Perjanjian
Hukum Perjanjian dikelompokkan sebagai hukum perdata atau hukum privat. Hukum Perjanjian cukup luas dan rumit, sebagian besar gugatan perdata di pengadilan ditimbulkan dari sengketa perjanjian. Urgensi memahami hukum perjanjian sangat penting dalam menjalankan aktivitas orang perorangan maupun aktivitas badan hukum, karena penyebab lahirnya hubungan hukum di antaranya adalah adanya suatu perjanjian dengan pihak lain. Contoh hukum perjanjian: perjanjian jual beli (tanah, mobil, dan lain-lain), perjanjian hibah, perjanjian pendirian badan usaha atau perseroan, perjanjian utang piutang, dsb.
Hukum Perbankan
Aktivitas perekonomian orang perorangan maupun aktivitas badan hukum tidak lepas dari layanan perbankan. Layanan jasa keuangan atau bank meliputi perkreditan, penyimpanan, dan jasa lainnya. Dalam hubungan dengan dunia perbankan diperlukan kecermatan dengan pendekatan hukum perbankan, karena jika Anda tidak cermat dan teliti maka akan berakibat mengalami kerugian.
Hukum Kepailitan
Istilah pailit dapat diterjemahkan sebagai suatu keadaan di mana badan hukum mengalami gagal bayar hutang yang telah jatuh tempo. Akibat kepailitan adalah semua kekayaan yang dipunyai debitur menjadi jaminan atas utang debitur kepada seluruh kreditur. Hukum Kepailitan mempunyai karakter khusus, sehingga dapat digunakan untuk strategi dalam menagih hutang terhadap korporasi yang bandel.
Hukum Investasi
Secara gramatikal arti kata investasi menurut KBBI adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Instrumen hukum investasi tidak hanya terbatas pada hukum perdata tapi, juga masuk dalam ranah hukum publik dan hukum internasional. Oleh karena itu sangat penting untuk menggunakan konsultan hukum atau pengacara guna meminimalkan risiko.
Hukum Perseroan
Hukum Perseroan diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang atau persekutuan modal berdasarkan perjanjian. Hukum Perseroan Terbatas meliputi: Pendirian, Anggaran Dasar dan Perubahannya; Modal dan Saham; Rancangan Kerja, Laporan Tahunan dan Penggunaan Laba; Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan; Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); Direksi dan Komisaris; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; Pemeriksaan Terhadap Perseroan; Pembubaran, Likuidasi dan Berakhirnya Status Badan Hukum; Sengketa antar Organ dan Pengajuan Gugatan Derivatif atau yang lainnya.

Menegakkan Keadilan Merupakan Kewajiban Bagi Seluruh Umat Manusia

Ruang Lingkup Layanan

making a start

“ATOK & ASSOSIATES” memberikan layanan secara litigasi dan non-litigasi

Layanan Ligitasi

Pidana
  • Dalam penanganan perkara pidana kami dapat mendampingi dan membela hak-hak klien pada setiap tahapan mulai dari tahap penyidikan di kepolisian, penuntutan dan pemeriksaan sidang di pengadilan;
  • Membuat eksepsi atau bantahan, membuat pledoi dan kesimpulan untuk persidangan di pengadilan.

 

Perdata
  • Dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara mewakili dan melakukan pembelaan di pengadilan
  • Membuat dan mengajukan surat gugatan Wanprestasi, gugatan PMH, gugatan Pailit, gugatan rekonvensi, eksepsi, replik, duplik dan kesimpulan dan memeriksa saksi-saksi
  • Mengajukan upaya hukum eksekusi demi kepentingan klien atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (In kracht van gewijs)
  • Mengajukan perlawanan (verzet), intervensi atau bantahan terhadap suatu gugatan yang tidak ada hubungan hukum dengan klien namun merugikan
  • Melakukan upaya hukum pada tingkat banding, kasasi maupun upaya hukum peninjauan kembali (PK)
Ligitasi

Layanan Non Ligitasi

Legal Advice

Kami memberikan layanan hukum berupa pendapat-pendapat hukum berbentuk nasihat-nasihat, baik secara lisan maupun tulisan terkait dengan permasalahan pada tahap sebelum atau sesudah kebijakan perusahaan dilaksanakan.

Legal Drafting

Membuat, memeriksa, revisi dan menyempurnakan draf kontrak atau draf perjanjian-perjanjian, atau surat-surat yang mempunyai konsekuwensi hukum yang berlaku dalam hubungan antara klien dengan pihak-pihak lain.

Legal Audit

Kami akan menilai dan/atau memeriksa secara seksama dari segi hukum terhadap dokumen, perjanjian atau transaksi perusahaan, untuk memperoleh informasi fakta material yang dapat menggambarkan kondisi perusahaan atau transaksi menurut hukum.

Legal Opinion

Pada item ini, kami dapat memberikan pendapat hukum yang didasarkan pada bukti-bukti yang dimiliki dan akan di kaitkan dengan peraturan perundang-undangan atau regulasi terkait kedudukan klien di hadapan hukum.

Somasi

Membuat teguran tertulis atas kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan pihak lain yang dapat berakibat merugikan klien karena tidak terpenuhinya prestasi.

Negoisasi

Kami melakukan upaya secara maksimal untuk tercapainya sebuah kesepakatan. Dalam hal ini upaya tercapainya kesepakatan di luar Pengadilan.

Legal Investigasi

Meneliti, menyelidiki dan memeriksa untuk selanjutnya memberi pertimbangan mengenai keadaan suatu obyek, terutama mengenai status, kedudukan dan keabsahan suatu obyek menurut hukum.

Non Ligitasi

Mewujudkan Pelayanan secara Profesional

Kami siap membantu segala permasalahan hukum Anda